Ratusan Pelanggar ETLE Terjaring, Polisi Perketat Penindakan demi Selamatkan Pengendara

banner 468x60

CIREBON – Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah timur Kabupaten Cirebon masih menjadi perhatian serius. Di tengah tingginya angka kecelakaan yang merenggut ratusan korban, Satlantas Polresta Cirebon terus memperketat penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held. Hingga Juli 2026, sebanyak 378 pelanggar telah terjaring dalam operasi tersebut. Minggu (26/7/2026).

Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan penindakan berbasis ETLE dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di wilayah Cirebon Timur.

“Selama pelaksanaan ETLE Hand Held hingga Juli 2026 sudah tercatat 378 pelanggaran. Dalam operasi sekitar dua jam saja, petugas bisa menemukan sekitar 50 pelanggaran. Mayoritas pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan ETLE bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, melainkan sebagai langkah preventif agar pengguna jalan lebih disiplin sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60