Razia Knalpot Brong, Polres Cirebon Kota Amankan 39 Motor

banner 468x60

Cirebon : Polres Cirebon Kota mengamankan 39 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam razia di Jalan Raya Plered Cirebon, depan Mako Polsek Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (8/8/2026) malam.

Penindakan tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB sebagai bagian dari kegiatan patroli skala besar untuk mencegah gangguan ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Razia dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., didampingi Kabag Ops Kompol Munawan, S.H., serta melibatkan personel Satuan Lalu Lintas dan fungsi terkait Polres Cirebon Kota.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang melintas di lokasi, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 39 unit sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh kendaraan yang menjadi barang bukti kemudian diamankan di Polres Cirebon Kota untuk proses penanganan lebih lanjut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60