Cirebon,- Berdasarkan data yang dimiliki oleh tim dari Kresna Law Office Cirebon. Korban dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik Pencabulan maupun tindak pidana lainya, banyak dilakukan oleh orang dekat.
Bahkan antara pelaku dan korban sudah saling mengenal sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan korban dan pelaku memiliki hubungan darah yang sangat dekat sekali.
Hal ini disampaikan Direktur Kresna Law Office Cirebon, Dr.(HC) Raden Reza Pramadia SE, SH, MH, CTA, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler nya, Kamis (10/8/2023).
“Berdasarkan data yang kami miliki hampir 90 persen, khususnya dengan korban anak-anak itu pelakunya adalah orang dekat. Entah itu Keluarga, tetangga dan yang lainya,” ujarnya.
Untuk itu dikatakan pria yang akrab disapa Kang Reza ini sosialisasi terhadap kekerasan ini harus sangat masif dilakukan tidak hanya oleh pegiat atau penegak hukum saja namun seluruh masyarakat juga harus ikut andil dalam memberantas tindak kekerasan kepada anak-anak ini.
“Edukasi juga dilakukan tidak hanya kepada orang dewasa namun juga kepada anak-anak yang menjadi objek sehingga anak-anak akan lebih memahami dampaknya,” katanya.