“Jangan sampai jabatan strategis di PDAM menjadi ruang kompromi kepentingan. Jika benar terjadi praktik ‘geser-geser’ nama demi meloloskan pihak tertentu, maka hal tersebut menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang bersih. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik proses seleksi ini,” ujar R. Hamzaiya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila terdapat indikasi bahwa proses seleksi mengabaikan aspek integritas. Menurutnya, masyarakat membutuhkan pemimpin BUMD yang memiliki kapasitas, bersih dari persoalan hukum, serta mampu menjaga kepercayaan publik.
“Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan amanah publik. Bila benar terdapat perpindahan nama yang tidak transparan atau terdapat calon yang masih dikaitkan dengan proses penyelidikan dugaan korupsi namun tetap dipaksakan masuk dalam penetapan akhir, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui Aksi Akbar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami meminta KPK mengawasi secara serius seluruh proses ini agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun intervensi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.










