Aliansi Masyarakat Cirebon Timur Bersatu Dorong Kepatuhan Perizinan Lingkungan Demi Mewujudkan Investasi yang Berkelanjutan

banner 468x60

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap perizinan bukan semata-mata merupakan kewajiban hukum, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat. Dengan memenuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan pemerintah, perusahaan akan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia usaha.

R. Hamzaiya juga mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Cirebon Timur untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat serta menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari budaya perusahaan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat akan mampu meminimalkan kesalahpahaman sekaligus menciptakan hubungan yang harmonis dalam mendukung pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Aliansi Masyarakat Cirebon Timur Bersatu menilai bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan lingkungan harus dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola investasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60