AMKP Desak Pemkab Cirebon Segera Perbaiki Jalan Rusak di Karangsembung, DPRD Janji Kawal Realisasi

banner 468x60

“Alhamdulillah, seluruh aspirasi dan tuntutan masyarakat telah dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen tindak lanjut,” katanya.

Salah satu poin kesepakatan yang dihasilkan adalah percepatan penanganan sementara jalan rusak melalui pemadatan dan perapihan ruas jalan dalam waktu sekitar dua pekan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen mengupayakan penggeseran anggaran pada Perubahan APBD untuk merealisasikan pembangunan jalan secara permanen melalui pengecoran.

“Perbaikan permanen sangat diperlukan agar kerusakan tidak terus berulang dan masyarakat dapat menikmati akses jalan yang layak,” ujar Falah.

Meski demikian, AMKP menegaskan akan terus mengawal seluruh hasil kesepakatan agar benar-benar direalisasikan.

“Kami ingin ada bukti nyata di lapangan, bukan hanya sekadar janji atau wacana,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, menyatakan persoalan jalan rusak di Karangsembung merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera mendapat perhatian pemerintah daerah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60