Bupati Cirebon Apresiasi Langkah BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Berdayakan Penerima Santunan Lewat Program PEKA

banner 468x60

Dalam kesempatan tersebut, Imron juga memaparkan komitmen Pemkab Cirebon dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, seperti nelayan, melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada alokasi terbaru, terdapat 2.870 nelayan dan pekerja rentan di Kabupaten Cirebon yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Cirebon turut mengimbau seluruh perusahaan di wilayahnya agar tertib melaksanakan kewajiban perlindungan jaminan sosial dan menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara optimal bagi masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, menjelaskan bahwa program PEKA merupakan salah satu program unggulan BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk membantu para ahli waris dan penerima santunan agar mampu mengelola dana yang diterima secara produktif.

“Melalui program PEKA, kami tidak hanya menyerahkan santunan secara tunai, tetapi juga memberikan edukasi berupa literasi keuangan dan berbagai pelatihan keterampilan. Harapannya, dana santunan yang diterima bisa dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan,” ujar Deny.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60