“Setelah dibersihkan, di lokasi tersebut akan dipasang spanduk berisi imbauan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujar Baihaqi.
Menurutnya, persoalan sampah liar tidak bisa hanya diselesaikan melalui kegiatan pembersihan semata, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat. Ia menilai tumpukan sampah yang dibiarkan terlalu lama akan memicu warga lain untuk ikut membuang sampah di lokasi yang sama.
“Kalau dibiarkan, lama-kelamaan masyarakat menganggap tempat itu memang lokasi pembuangan sampah. Harapan kami, setelah bersih dan dipasang peringatan, masyarakat menjadi lebih sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Terkait kemungkinan penerapan sanksi bagi pelaku pembuangan sampah liar, Baihaqi menjelaskan hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. Pasalnya, penerapan sanksi memerlukan pengawasan yang berkelanjutan.
“Kita juga belum tentu mengetahui siapa yang membuang sampah. Bisa saja bukan warga setempat, melainkan orang yang melintas dari wilayah lain,” jelasnya.










