“Bagus kalau kemudian memang ada penyeragaman. Ketika di Perwali itu cukup empat, misalnya OSIS, Pramuka, olahraga, dan seragam khas, saya kira itu sudah cukup mewakili. Jangan kemudian nanti ditambah lagi ada seragam kotak-kotak atau seragam lainnya yang justru membuat sebagian warga merasa keberatan. Apalagi kalau kita melihat kondisi ekonomi hari ini,” kata Yusuf.
Komisi III berharap penyusunan juknis tersebut dapat menjadi acuan bagi seluruh sekolah di Kota Cirebon sehingga pelaksanaan pengadaan seragam berlangsung sesuai aturan, transparan, serta tidak menambah beban ekonomi orang tua siswa.










