DPRD Kerjasama dengan Disnakertrans Kawal Pemulangan PMI Bermasalah di Arab Saudi

Iklan bawah post

Ia juga mengaku menerima informasi bahwa istrinya diduga ditahan oleh pihak agensi setelah kontrak kerja berakhir, bahkan disebut tidak mendapatkan perawatan meski dalam kondisi sakit.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, memastikan pihaknya tetap akan membantu pemulangan meski yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai PMI resmi.

“Setelah dicek di sistem, memang tidak terdaftar. Tapi kami tetap akan memfasilitasi pemulangan dengan berkoordinasi dengan KBRI,” ujar Novi.

Ia menegaskan, kewenangan penanganan PMI di luar negeri berada di pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah akan mengambil peran setelah PMI tiba di Indonesia.

“Kami akan terus berkoordinasi agar yang bersangkutan bisa segera dipulangkan. Setelah sampai di Indonesia, penanganan menjadi tanggung jawab kami,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menelusuri dugaan penyekapan oleh agensi dengan berkoordinasi bersama aparat terkait.

Disnakertrans mencatat, sejak awal tahun 2026, sudah ada sekitar 10 kasus PMI asal Kabupaten Cirebon yang difasilitasi, mulai dari kondisi sakit, meninggal dunia, hingga permasalahan ketenagakerjaan lainnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post