Cirebon : Dalam rangka peringatan Haul ke-93 KH Muhammad Sa’id, Pondok Pesantren Gedongan Kabupaten Cirebon, menggelar Bahstul Masail Akbar Se-Jawa Madura, yang salah satu pertanyaannya menyinggung masalah batas umur ideal seorang pemimpin dalam Islam.
Panitia Haul yang juga Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Barat, KH Nanang Umar Faruq yang membacakan hasil keputusan bahstul masail tersebut menuturkan, bahwa umur ideal dari pemimpin adalah berumur 40 tahun.
” Umur ideal pemimpin itu, minimal 40 tahun,” kata Nanang, Kamis 18 Januari 2023.
Menurut Nanang, keputusan tersebut berdasarkan kriteria dalam fiqih siyasah tentang calon seorang pemimpin, adalah kepasitasnya dalam memimpin. Kapasitas memimpin tersebut, yaitu memenuhi syarat baligh, berakal sehat dan mampu dalam menjalankan kepemimpinannya.
” Sedangkan menurut Imam Ghazali, kematangan berfikir akan terus bertumbuh hingga mencapai kematangan diusia 40 tahun,” kata Nanang.
Sedangkan jawaban mengenai berapa usia minimal seorang pemimpin menurut Islam. Nanang menuturkan, bahwa berdasarkan persepktif fiqih, maka usia minimal dari seorang pemimpin adalah usia baligh.