CIREBON – Dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pasaleman, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, mendapat perhatian dari aktivis perlindungan pekerja migran dan tim kuasa hukum. Korban bernama Nunung Yulianti (41) dikabarkan mengalami sakit dan meminta segera dipulangkan ke Indonesia.
Sebagai bentuk pendampingan, Aktivis Perlindungan PMI asal Cianjur, Yanto Jaguer, bersama Kantor Hukum Herdi Noviansyah mendatangi kediaman keluarga korban di Dusun Manis RT 019/RW 008, Desa Pasaleman, Kamis (6/8/2026).
Kedatangan mereka untuk menemui adik kandung korban, Endang Safitri, sekaligus mengumpulkan informasi terkait dugaan kasus yang dialami Nunung selama bekerja di luar negeri.
Yanto mengatakan, pihaknya menerima pengaduan langsung dari keluarga sehingga memutuskan memberikan pendampingan hukum agar persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami sedang melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Informasi yang kami terima akan menjadi dasar untuk langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.










