Menurutnya, persoalan rob di Ambulu sudah bukan lagi menjadi kewenangan pemerintah desa maupun kabupaten semata. Diperlukan campur tangan pemerintah pusat secara serius agar solusi permanen dapat segera direalisasikan.
Karena kondisi tersebut, warga Ambulu sebelumnya sempat menggelar aksi damai di Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dengan membawa enam tuntutan utama.
Aspirasi itu meliputi percepatan pembangunan tanggul laut atau Giant Sea Wall, penetapan status tanggap darurat dan mitigasi bencana, normalisasi saluran irigasi pesisir, kebijakan pembebasan atau alih fungsi lahan, rehabilitasi irigasi lingkungan dan pemukiman, hingga pembebasan pajak tambak yang kini banyak terbengkalai akibat rob.
Sunaji mengatakan, pemerintah desa selama ini telah berupaya maksimal, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga mendatangi pemerintah pusat. Namun upaya tersebut terbentur persoalan kewenangan.
“Kami sudah bergerak ke mana-mana, tapi memang kendalanya ada di kewenangan. Pemerintah desa sangat terbatas. Harapan kami pemerintah kabupaten juga lebih aktif mendekati pemerintah pusat,” katanya.










