Aryono menilai fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum berjalan secara optimal. Menurutnya, masyarakat masih mengalami kesulitan memperoleh informasi terkait berbagai kebijakan maupun penggunaan anggaran desa.
“Kami berharap pemerintah desa lebih terbuka kepada masyarakat. Informasi mengenai pengangkatan perangkat desa maupun penggunaan anggaran seharusnya dapat diakses sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujarnya.
Warga juga berharap Inspektorat Kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran administrasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan dan dugaan yang disampaikan warga.










