CIREBON – Pemindahan tiang listrik yang diduga milik PLN di Dusun 3, Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, memicu protes keras dari warga setempat. Kamis (7/5/2026).
Tiang yang sebelumnya berada di titik lain kini justru berdiri di bahu jalan dan dinilai membahayakan pengguna jalan serta mengganggu aktivitas lalu lintas warga.
Warga menilai proses pemindahan tersebut terkesan dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan publik.
Posisi tiang yang berada terlalu dekat dengan badan jalan dikhawatirkan berpotensi memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua yang melintas di jalur tersebut.
Salah satu warga Desa Japurabakti, Dedi Gunawan, mengecam pihak terkait yang dinilai lalai dalam memperhatikan dampak pemasangan tiang terhadap masyarakat sekitar.
“Ini jelas mengganggu kendaraan yang melintas. Tiang dipasang di bahu jalan seperti ini sangat berbahaya. Jangan sampai nanti ada korban baru sibuk mencari pembenaran,” tegas Dedi.
Menurutnya, warga tidak pernah menerima sosialisasi ataupun pemberitahuan sebelum dilakukan pemindahan tiang listrik tersebut.









