Selain itu, Agus mengajak seluruh pihak berkolaborasi dengan OJK untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat sehingga mereka tidak mudah terjebak pinjaman online ilegal maupun berbagai bentuk kejahatan keuangan.
Terlebih, kata dia, perkembangan digitalisasi dan penyalahgunaan identitas seperti KTP menjadi salah satu persoalan yang perlu diwaspadai masyarakat.
Agus menyebutkan, hingga 2026 OJK Cirebon telah menerima lebih dari 2.100 pengaduan, dengan jumlah yang hampir sama dibandingkan posisi Desember tahun sebelumnya.
Ia berharap meningkatnya pengaduan masyarakat ke OJK lebih banyak berupa konsultasi dan edukasi, bukan akibat masyarakat menjadi korban kejahatan finansial.
Kegiatan PKU Akbar Cirebon 2026 yang mengusung tema “Dari Cirebon Timur Usaha Tumbuh Bersama PNM” tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan dan pelaku UMKM untuk mendorong pertumbuhan usaha masyarakat di Kabupaten Cirebon.










