Ia menegaskan, kampanye pemberantasan rokok ilegal tidak dimaknai sebagai upaya mengatur masyarakat untuk berhenti merokok. Fokus utama yang perlu dipahami masyarakat adalah membedakan produk tembakau legal dan ilegal.
“Kita memberikan pemahaman untuk membantu pemerintah. Kita sama-sama mengawal. Jadi bukan melarang orang merokok, tetapi melarang orang mengonsumsi rokok ilegal,” tegasnya.
Mamat menilai, pendekatan edukasi perlu diperkuat karena peredaran rokok ilegal masih ditemukan di tengah masyarakat. Semakin banyak masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal dan konsekuensinya, semakin besar peluang untuk menekan permintaan terhadap produk tersebut.
Karena itu, PWI Kabupaten Cirebon mendorong agar literasi cukai tidak berhenti dalam kegiatan sosialisasi. Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan media dan generasi muda sebagai bagian dari penyebarluasan informasi.
“Mudah-mudahan kegiatan ini terus berlanjut. Karena memberikan pemahaman kepada masyarakat sangat penting,” ujarnya.










