Dalam proses pemusnahan, ribuan botol miras dihancurkan menggunakan alat berat jenis stoom walls. Sementara itu, ribuan knalpot brong dipotong-potong agar tidak dapat digunakan kembali.
Imara menegaskan, pihaknya berkomitmen melaksanakan kegiatan penertiban secara berkelanjutan dengan melibatkan dukungan masyarakat.
“Kami dari Polresta Cirebon bersungguh-sungguh melaksanakan kegiatan ini sehingga hasilnya mudah-mudahan bisa maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mencoba mengonsumsi minuman keras maupun menyalahgunakan obat-obatan keras karena dapat membahayakan kesehatan dan merusak masa depan.
“Imbauan kami kepada masyarakat, jangan coba-coba menggunakan obat keras dan minuman-minuman keras. Selain berdosa, juga dapat merusak diri sendiri,” ujar Imara.










