Puluhan Angkot di Majalengka Dirazia Akibat Pasang Sticker Caleg

banner 468x60

Majalengka : Puluhan Angkutan Kota (Angkot) di Majalengka Jawa Barat, menjadi sasaran razia gabungan, yang dilakukan oleh Bawaslu Majalengka, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP.

Razia yang dilakanakan di Pasar Cigasong Majalengka itu, menyasar angkot-angkot yang memasang sticker Calon Legislatif (Caleg) pada bagian belakang mobil.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pada kegiatan tersebut, petugas menyisir angkot yang terlihat terpasang sticker caleg. Selain itu, petugas juga menghentikan angkot yang melintas, yang kedapatan terpasang sticker caleg.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dardiri Edi Sabara, mengatakan, ada sekitar 20 angkot yang terjaring razia.

Menurut Dardiri, razia ini dikarenakan belum dimulainya masa kampanye, namun sudah terpasang sticker caleg dengan mencantumkan ajakan memilih.

“Karena ada nomor urut, gambar paku dan lainnya,” ujar Dardiri, Senin 6 November 2023.

Menurut Dardiri, sticker yang terpasang dibagian kaca belakang angkot ini, dianggap melakukan kampanye belum pada waktunya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60