RSUD Waled Gelar Forum Konsultasi Publik, Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan

banner 468x60

Deni menegaskan, rumah sakit tidak dapat berjalan sendiri dalam memberikan pelayanan kesehatan. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, aparat kewilayahan, dan masyarakat untuk membangun sistem pelayanan yang terintegrasi serta responsif terhadap berbagai persoalan di lapangan.

Melalui forum tersebut, RSUD Waled juga berupaya memperkuat keterbukaan informasi agar masyarakat memahami kebijakan, mekanisme pelayanan, serta rencana pengembangan rumah sakit ke depan.

“Rumah sakit merupakan bagian dari masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergi dengan seluruh komponen harus terus diperkuat,” tegasnya.

Salah satu persoalan yang menjadi pembahasan dalam forum tersebut adalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, termasuk akibat tunggakan iuran. Persoalan ini dinilai memerlukan koordinasi antara peserta, rumah sakit, dan instansi terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme penyelesaiannya.

Deni menjelaskan, rumah sakit memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Sementara itu, persoalan administrasi kepesertaan, termasuk pengaktifan kembali status BPJS Kesehatan, perlu ditangani melalui koordinasi dengan pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60