“Pengelolaan keuangan sosial Islam yang dilakukan secara terpadu memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan secara lebih efektif,” ujar Sigit saat mempresentasikan hasil penelitiannya.
Dalam disertasinya, Sigit menawarkan sebuah model integratif yang mengedepankan kolaborasi antara lembaga pengelola zakat, wakaf, pemerintah daerah, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Model tersebut dirancang untuk memperkuat efektivitas program-program pengentasan kemiskinan yang selama ini cenderung berjalan secara parsial.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat pesisir membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi melalui pemberdayaan yang terstruktur.
Karena itu, integrasi berbagai sumber dana sosial Islam dinilai dapat memperluas manfaat program sekaligus meningkatkan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sidang promosi doktor tersebut dipimpin oleh ketua sidang dengan melibatkan sejumlah profesor sebagai penguji dan oponen ahli.










