KABUPATEN CIREBON – Panwascam Plumbon gelar rapat koordinasi (rakor) guna mengoptimalisasi fungsi pengawasan tahapan kampanye dan persiapan pendistribusian logistik pemilu tahun 2024.
Diketahui kegiatan tersebut bertempat di café & resto 71 satubelah-sumber.
Camat plumbon Sukana, S. Stp yang juga sebagai narasumber mengatakan, Rakor tesebut dalam upaya menekan angka potensi pelanggaran keterlibatan ASN, kepala desa, perangkat desa, BPD, serta Bumdesa. Ini dilakukan, dalam tahapan kampanye pemilu tahun 2024.
Dirinya mengaku, sudah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk menghimbau para ASN di tingkatan kecamatan plumbon, kepala desa, perangkat desa, BPD, dan Bumdesa agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan kampanye saat ini.
“Hal ini mengacu pada undang-undang No. 7 tahun 2017. Sementara UU No. 6 tahun 2014, juga mengatur tentang netralitas dari kepala desa, perangkat desa, BPD, dan Bumdesa,” katanya.
“Ini membuktikan, hal bahwa konteks netralitas pihak-pihak tersebut teratur dalam Undang-undang yang berlapis. Jadi jangan coba-coba melakukan pelanggaran,” imbuh Sukana.