Pemkab Cirebon Gelontorkan Siltap Ke-13 untuk Kuwu dan Perangkat Desa, Segini Besarannya

Iklan bawah post

KABUPATEN CIREBON — Sebagai bentuk apresiasi untuk para kuwu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag bersama Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si memberikan penghasilan tetap (siltap) ke-13 untuk para kuwu, perangkat desa, pengurus BPD serta ketua RT dan RW Se-Kabupaten Cirebon.

Penyerahan Siltap tersebut, dilakukan dalam kegiatan pembinaan untuk kapasitas aparatur pemerintah desa di Ballroom Hotel Apita, Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Kamis (18/4/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam pembinaan tersebut, Imron menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah desa untuk tidak melakukan mal administrasi dalam setiap penggunaan dan pengelolaan uang negara.

“Pemahaman tersebut harus terus diberikan dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan camat, dinas DPMD, maupun Inspektorat,” kata Imron.

Imron menyebutkan, secara pribadi ia memberikan apresiasi kepada seluruh kuwu, lantaran sudah membantu dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas selama dirinya menjabat lima tahun sebagai Bupati Cirebon.

Menurutnya, tanpa dukungan seluruh kuwu, Bupati Cirebon bersama Wakil Bupati Cirebon tidak akan mampu menyelesaikan seluruh tugas untuk masyarakat.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *