Home / Cirebon / Headline

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:58 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Tembakau Sintetis

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar tembakau sintetis berinisial MAN (21) dan RRZ (20). Diketahui, keduanya merupakan warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga turut mengamankan barang bukti berupa 37 paket tembakau sintetis, handphone, timbangan digital, sepeda motor, dan lainnya dari tangan kedua tersangka,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (16/7/2024).

Ia mengatakan, MAN dan RRZ ditangkap di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Senin (12/8/2024) kira-kira pukul 14.00 WIB. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Share :

Baca Juga

Cirebon

Pemkab Cirebon Salurkan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas, Dorong Kesetaraan dalam Dunia Kerja

Cirebon

Pemda Kabupaten Cirebon Tegas Tangani Warem Goa Macan

Cirebon

Aktivis KPCT Hingga Akar Rumput Soroti FCTM: Aktivisme Mati, Digantikan Kelompok Pensiunan Pencari Aktivitas

Cirebon

Masjid Si Nona Sukadana Berusia Satu Abad, Gaya Bangunan Adopsi 3 Budaya

Cirebon

Pekan Sastra Cirebon 2025 Rampung Digelar

Cirebon

Pj Wali Kota Apresiasi Kiprah Baznas Mengentaskan Kemiskinan

Cirebon

Ketua RGP Dampingi Ganjar Keliling Cirebon, Temui Kiai, Santri dan Kepala Desa

Cirebon

Ruas Sindanglaut–Paburan di Desa Sigong Mulai Diperbaiki, Warga Apresiasi Rekonstruksi Jalan Rp2 Miliar Lebih