CIREBON – Kepolisian Resor Kota (Polresta Cirebon) berhasil mengamankan 14 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tawuran geng motor di sejumlah titik wilayah Kabupaten Cirebon selama sepekan terakhir.
Dari hasil pemeriksaan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan lainnya masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, termasuk di wilayah Kecamatan Plered dan Arjawinangun, yang dikenal rawan terjadi aksi tawuran antarkelompok.
“Kami berhasil menangkap 14 pelaku aksi tawuran di tiga lokasi berbeda pada minggu ini,” ungkap Kompol Putu, Selasa (4/11/2025).
Tawuran Geng Motor untuk Konten Media Sosial
Menurut Kompol Putu, fenomena tawuran di Cirebon kini banyak dilakukan oleh kelompok geng konten, yakni sekelompok anak muda yang berpura-pura bertikai hanya untuk membuat video dan diunggah ke media sosial.
Aksi mereka sempat viral sebelum akhirnya berhasil dibongkar oleh jajaran Polresta Cirebon.








