Nasabah Mengaku Motor Diambil Tanpa Kejelasan, Koperasi Karya Santosa Bersama Cabang Karangsembung Disorot

banner 468x60

CIREBON – Koperasi Karya Santosa Bersama Cabang Karangsembung, Kabupaten Cirebon, tengah menjadi sorotan setelah seorang nasabah mengaku kehilangan hak atas kendaraan yang digunakannya akibat penarikan sepeda motor yang dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan.

Nasabah bernama Naela Farkah, warga Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, mengaku merasa dirugikan setelah sepeda motor Honda Beat miliknya ditarik dan hingga kini keberadaannya tidak jelas. Ia mempertanyakan prosedur yang dilakukan pihak koperasi karena dinilai tidak memberikan kepastian hukum maupun penjelasan yang memadai.

“Saya hanya ingin kejelasan. Motor saya diambil, tetapi sampai sekarang saya tidak tahu ada di mana dan bagaimana penyelesaiannya,” ungkap Naela kepada wartawan, Senin (23/6/2026).

Menurut Naela, persoalan bermula saat dirinya hendak membeli sepeda motor bekas. Karena dana yang dimiliki hanya sekitar Rp4,5 juta, ia diarahkan untuk menggunakan fasilitas pembiayaan melalui koperasi guna menutupi kekurangan pembayaran kendaraan yang nilainya mencapai belasan juta rupiah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60