Sebelumnya, Naela Farkah, warga Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, sempat menyampaikan keluhan terkait penitipan sepeda motor yang digunakannya. Ia mempertanyakan mekanisme penitipan serta mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai keberadaan kendaraan tersebut.
Namun, setelah dilakukan serangkaian komunikasi dan pertemuan antara kedua belah pihak, persoalan tersebut akhirnya berhasil diselesaikan melalui jalur musyawarah. Kedua pihak sepakat mengakhiri sengketa secara damai dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.










