Satpol PP Cirebon Sita 149.600 Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

banner 468x60

Cirebon : Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mengintensifkan perang terhadap peredaran rokok ilegal. Melalui operasi terpadu yang digelar sepanjang Semester I Tahun 2026, tim gabungan berhasil mengamankan 149.600 batang rokok ilegal dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

Operasi yang berlangsung selama April hingga Juni 2026 tersebut dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon dengan melibatkan Bea Cukai, TNI, Polri dari Polres Cirebon Kota dan Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Gempur Rokok Ilegal yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, mengatakan hasil operasi semester pertama menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai.

“Alhamdulillah, bersama tim terpadu kami telah melaksanakan operasi sesuai jadwal yang telah direncanakan. Dari hasil rekapitulasi semester pertama, kami berhasil mengamankan 643 slop atau 1.050 bungkus dengan total 149.600 batang rokok ilegal,” ujar Imam, 6 Juli 2026.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60