CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon resmi memulai pembahasan arah pembangunan dan kebijakan anggaran tahun 2027 melalui rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Senin (13/7/2026).
Rapat tersebut menjadi tahapan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, mengatakan penyampaian dokumen KUA-PPAS merupakan amanat Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dokumen ini akan menjadi dasar pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menyepakati arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon pada tahun anggaran 2027,” ujar Teguh.
Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS tepat waktu. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).










