CIREBON : Kepolisian Sektor (Polsek) Cirebon Selatan Timur (Seltim) jajaran Polres Cirebon Kota berhasil membongkar aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang memanfaatkan situasi musibah kebakaran di Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Dua orang warga setempat berinisial SS dan SB diamankan petugas usai kedapatan mengembat uang tunai puluhan juta rupiah serta perhiasan emas milik tetangganya sendiri saat pura-pura membantu mengevakuasi barang-barang ketika kebakaran terjadi pada Rabu (12/8/2026) lalu.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan kedua tersangka adalah berpura-pura menjadi relawan penolong yang membantu korban memindahkan barang-barang dari rumah yang terbakar.
“Para pelaku yang berjumlah dua orang ini ikut mengangkut lemari pakaian milik korban. Namun, saat melihat ada dua bungkus warna cokelat di dalam lemari, timbul niat jahat mereka untuk memanfaatkan situasi musibah tersebut,” ujar AKBP Bimantoro Kurniawan saat pengungkapan kasus, Rabu (19/8/2026).










