CIREBON – Proses seleksi Direktur Utama PDAM Tirtajati Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan tajam publik. Seleksi yang semestinya menjadi ajang mencari figur terbaik, berintegritas, profesional, dan bebas dari persoalan hukum justru diterpa berbagai dugaan yang memantik kecurigaan masyarakat. Isu yang paling santer berkembang adalah dugaan adanya praktik “geser-geser” nama dalam penetapan tiga besar calon Direktur Utama. Kamis (3/9/2026).
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai independensi panitia seleksi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan tata kelola BUMD yang bersih. Publik mempertanyakan apakah seluruh tahapan seleksi benar-benar didasarkan pada hasil penilaian objektif atau justru diduga telah dipengaruhi kepentingan tertentu yang berupaya mengatur hasil akhir.
Sejumlah kalangan menilai, apabila benar terjadi perubahan komposisi tiga besar tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, maka hal itu berpotensi mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan merit system yang selama ini digaungkan pemerintah. Lebih jauh lagi, kondisi tersebut dikhawatirkan akan memperkuat persepsi publik bahwa proses seleksi hanya menjadi formalitas, sementara keputusan sesungguhnya telah ditentukan oleh pihak-pihak tertentu.










