Aktivis Soroti Dugaan Izin Belum Lengkap, Rencana Perumahan di Pamengkang Diminta Tak Luput dari Pengawasan

banner 468x60

CIREBON – Rencana pembangunan perumahan oleh PT Grya Permata Indah di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, mendapat sorotan dari kalangan aktivis lingkungan.

Proyek yang disebut akan segera dibangun tersebut diduga belum mengantongi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Aktivis lingkungan Kabupaten Cirebon, Muhandis Qusairy, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak menunggu aktivitas pembangunan dimulai sebelum melakukan pemeriksaan terhadap legalitas proyek tersebut.

Menurut Muhandis, verifikasi terhadap seluruh dokumen perizinan harus dilakukan sejak awal guna menghindari potensi persoalan hukum maupun dampak sosial dan lingkungan di kemudian hari.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, rencana proyek perumahan PT Grya Permata Indah yang berlokasi di Desa Pamengkang diduga belum memiliki perizinan pembangunan selain izin RTRW saja. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan menelusuri seluruh dokumen perizinan yang berkaitan dengan proyek perumahan tersebut yang rencananya akan segera dibangun,” ujar Muhandis, Senin (15/6/2026).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60