Masyarakat juga diminta menyimpan kemasan dan sisa beras yang dikeluhkan karena dapat diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan beras tidak memenuhi standar, BULOG Cirebon memastikan akan melakukan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, BULOG Cirebon mengingatkan seluruh mitra reproses, transporter, dan pelaksana lapangan agar meningkatkan pengecekan mutu sebelum beras dimuat, didroping di titik bagi maupun sebelum disalurkan kepada penerima manfaat.
“Kritik dan pengawasan masyarakat sangat penting bagi kami. BULOG Cirebon berkomitmen untuk mendengar, bertindak cepat, dan terus melakukan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkas Imam Mahdi.










