Bupati Majalengka Dukung Penuh Pengusulan KH. Abbas Abdul Jamil Sebagai Pahlawan Nasional

banner 468x60

Tanggal 10 November sendiri kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Sumber dari Pemerintah Kolonial Belanda

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selain kiprah KH Abbas pada masa revolusi, TP2GP juga menelusuri jejak perjuangannya jauh sebelum Indonesia merdeka. Kekuatan pengusulan KH Abbas salah satunya terletak pada banyaknya sumber primer yang berhasil dikumpulkan.

Dari puluhan sumber yang dihimpun, sebagian besar disebut berasal dari dokumen yang dibuat pada masa peristiwa berlangsung.

“Pengusulan KH Abbas Abdul Jamil ini paling lengkap sumber primernya. Dari 95, 74-nya sumber primer dan 23-nya sumber sekunder,”ujar Usep.

Salah satu sumber yang menjadi perhatian yaitu pemberitaan dan laporan dari lingkungan pemerintahan kolonial Belanda.

Menurut Usep, sejumlah dokumen kolonial bahkan menggambarkan KH Abbas sebagai tokoh yang dianggap berbahaya bagi kepentingan pemerintah Hindia Belanda.

Salah satunya berkaitan dengan aktivitas KH Abbas sebagai pemimpin Tarekat Tijaniyah.

Dokumen dan pemberitaan tersebut, kata Usep, memperlihatkan bagaimana jaringan keagamaan dan pesantren yang dipimpin KH Abbas dipandang oleh pemerintah kolonial sebagai salah satu kekuatan yang berpotensi melahirkan perlawanan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60