Di sisi lain, anggaran yang diterima desa relatif terbatas. Desa Cipeujeuh Kulon, misalnya, hanya memperoleh alokasi Dana Desa sekitar Rp373 juta yang harus dibagi untuk memenuhi sedikitnya delapan indikator penggunaan sesuai ketentuan pemerintah.
“Artinya, ruang pemerintah desa untuk membiayai pembangunan fisik maupun program lain menjadi semakin sempit. Padahal kebutuhan masyarakat terus bertambah,” katanya.
Menurut Jiwu, kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah juga turut memengaruhi kemampuan desa dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah desa tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan pembangunan tidak berhenti.
“Efisiensi anggaran memang berdampak, tetapi kami tidak boleh menyerah. Justru kondisi seperti ini menuntut pemerintah desa lebih inovatif dalam mengelola anggaran yang ada,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, tidak sedikit kepala desa yang harus mencari berbagai solusi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Bahkan, dalam kondisi tertentu, ada kuwu yang rela mengeluarkan biaya pribadi demi menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.










