KABUPATEN CIREBON — Diseminasi audit kasus stunting tahap kedua tahun 2023 dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Senin (6/11/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua TPPS Kabupaten Cirebon yang sekaligus Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih S.E., M.Si.
Menurut Ayu–sapaan akrab Wabup Cirebon, tujuan diseminasi audit kasus stunting ini untuk mengetahui faktor-faktor resiko dan penyebab resiko Stunting dari mulai sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan, baduta maupun balita.
Ayu mengungkapkan, terkait prevelensi stunting Kabupaten Cirebon tahun 2022 sebesar 16,8%, masih berada di atas prevelensi stunting pemerintah pusat.
Pemkab Cirebon memerlukan strategi yang komprehensif dalam percepatan penurunan stunting, agar mencapai angka prevelensi di bawah 14% pada tahun 2024 dan mewujudkan “zero new stunting” di Jawa Barat.
“Percepatan penurunan stunting, saya pastikan telah menjadi salah satu prioritas, yaitu sejalan dengan penyelenggaraan reformasi birokrasi tematik sesuai arahan pemerintah pusat,” tegasnya.