DPKPP Cirebon Pastikan Proyek Perumahan PT Griya Permata Indah Belum Berizin, Siap Tutup Lokasi

Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, ST, saat dikonfirmasi. Selasa (30/6/2026).
banner 468x60

Hilman menegaskan, kepatuhan terhadap aspek perizinan bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, sesuai regulasi, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman, ST, menyampaikan hingga Senin (29/6/2026), pihaknya belum menerima berkas permohonan perizinan pembangunan perumahan dari PT Griya Permata Indah.

“Belum ada berkas permohonan perizinan yang masuk ke DPKPP Kabupaten Cirebon,” kata Yayan.

Ia menegaskan, apabila pembangunan tetap berlangsung tanpa izin, DPKPP akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon untuk menghentikan aktivitas pembangunan hingga seluruh proses perizinan dipenuhi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk dilakukan penutupan proyek perumahan sampai seluruh perizinannya selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, aktivis lingkungan Muhandis Qusairy mendesak pemerintah daerah agar tidak menunggu proyek berjalan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap legalitas pembangunan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60