Selain itu, Muhandis mendorong adanya keterbukaan informasi dari instansi berwenang terkait status perizinan proyek tersebut agar tidak menimbulkan polemik maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Griya Permata Indah belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait pernyataan DPKPP Kabupaten Cirebon dan dugaan belum dipenuhinya perizinan proyek tersebut.










