DPRD dan Pemkab Cirebon Sepakati Arah Anggaran 2027, APBD Ditargetkan Lebih Berdampak untuk Masyarakat

banner 468x60

Pembahasan tidak hanya berkutat pada angka-angka anggaran. DPRD bersama pemerintah daerah juga mencermati arah kebijakan pembangunan, kemampuan fiskal, prioritas daerah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan hingga pelayanan publik.

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah melalui proses pembahasan, pencermatan, pendalaman, serta penyelarasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Proses tersebut dilakukan agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Sophi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Sophi, hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam laporan Badan Anggaran DPRD. Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas proses pembahasan sekaligus dasar bagi DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap nota kesepakatan KUA dan PPAS 2027.

Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, nota kesepakatan kemudian ditandatangani oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Bagi DPRD, langkah tersebut tidak boleh berhenti sebagai formalitas dalam siklus penganggaran. Kesepakatan KUA-PPAS harus menjadi komitmen bersama agar setiap kebijakan belanja daerah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60