DPRD dan Pemkab Cirebon Sepakati Arah Anggaran 2027, APBD Ditargetkan Lebih Berdampak untuk Masyarakat

banner 468x60

Sophi menegaskan, DPRD akan terus mendorong agar penganggaran dilakukan berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, efektivitas belanja, serta manfaat program terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, kami berharap Pemerintah Daerah dapat segera menindaklanjutinya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menilai penandatanganan KUA-PPAS 2027 merupakan salah satu tahapan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi landasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun APBD 2027 secara terarah, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen KUA dan PPAS disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, RPJMD Kabupaten Cirebon, hingga kemampuan keuangan daerah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60