CIREBON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menyelenggarakan proses penjaringan calon Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Jati Kabupaten Cirebon. Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Senin (8/6/2026).
Langkah itu dinilai penting untuk memastikan proses pergantian pucuk pimpinan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan berbasis merit. Melalui mekanisme seleksi yang terbuka dan objektif, diharapkan terpilih sosok pemimpin yang memiliki integritas, kompetensi, serta rekam jejak yang mampu menjawab tantangan pengelolaan perusahaan daerah di masa mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno menilai, proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan badan usaha milik daerah (BUMD) semestinya telah dipersiapkan jauh sebelum masa jabatan direksi berakhir. Menurut dia, tahapan seleksi, evaluasi kinerja, hingga uji kelayakan dan kepatutan lazim dilakukan beberapa bulan sebelum berakhirnya masa jabatan direksi agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan definitif.










