“Di Kabupaten Cirebon saat ini terdapat 25 mitra PPIU. Dua di antaranya telah diblokir, sementara sisanya masih terdaftar dan terus diawasi. Karena itu, masyarakat harus selalu mengecek legalitas travel sebelum melakukan pembayaran agar terhindar dari praktik penipuan,” pungkasnya.
Post Views: 31