Cirebon : Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menangis terharu, saat menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu 24 Juli 2024.
Menurut Titin, dirinya sangat terharu dikarenakan teringat dengan perjuangannya, saat melakukan pendampingan terhadap Saka Tatal pada tahun 2016 lalu.
Ia mengungkapkan, bahwa saat itu, dirinya sama sekali tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat, bahkan mendapatkan hujatan yang cukup keras.
“Dulu, waktu tahun 2016 saat mendampingi Saka Tatal, saya sama sekali tidak ada yang mendukung,” kata Titin, sambil terharu, Rabu 24 Juli 2024.
Karena menurut Titin, pada tahun 2016 lalu, dirinya dihujat oleh masyarakat, dikarenakan dianggap membela pelaku pemerkosaan dan pembunuhan.
Sedangkan saat ini, dukungan terhadap dirinya bersama kuasa hukum dan Saka Tatal, cukup besar dari masyarakat. Sehingga dirinya yakin, bahwa sidang PK ini akan dikabulkan.
“Saya yakin pada sidang ini akan dikabulkan,” kata Titin.
Titin merupakan kuasa hukum yang pertama kali mendampingi Saka Tatal, ketika terjerat kasus pembunuhan dan perkosaan Vina dan Eky.
Titin juga merupakan salah satu kuasa hukum yang lantang, untuk menyuarakan bahwa kliennya tidak bersalah. Usaha yang dilakukan oleh Titin, kemudian mendapatkan dukungan dari kuasa hukum lainnya, seperti Farhat Abbas, Krisna Murti, Agus Prayoga dan lainnya.
Foto : Kuasa hukum Saka Tatal saat berada di ruangan sidang.