Ketua LBH Ansor Cirebon Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Perkara Gus Yaqut Kim AbdurrokhimJanuari 21, 2026Januari 21, 202650 Dilihat “Penegakan hukum harus berbasis pada pembuktian yang profesional, proporsional, dan berkeadilan, bukan pada popularitas atau tekanan massa,” pungkasnya. Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 50 Pos terkaitBulog Cirebon Pastikan Stok Beras Aman, Bantuan Pangan Dipercepat Hadapi Potensi Inflasi Akibat Kenaikan BBMIsu Kelangkaan Batu Bara Tak Pengaruhi Operasional PLTU Cirebon, Pasokan Listrik ke PLN Tetap NormalPemdes Gebang Ilir Apresiasi Komitmen Polresta Cirebon Berantas NarkobaPasca Kajian APBDes, Warga Mengaku Diintimidasi, Tapi Bakal Tetap Gelar Audiensi Untuk Desak TransparansiBambang Mujiarto Soroti Kinerja PDAM Tirta Jati, Desak Reformasi Total ManajemenPKL Liar Menjamur di Jalur Gebang–Waled, Warga Minta Satpol PP Segera Bertindak