Ketua LBH Ansor Cirebon Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Perkara Gus Yaqut Kim AbdurrokhimJanuari 21, 2026Januari 21, 2026 “Penegakan hukum harus berbasis pada pembuktian yang profesional, proporsional, dan berkeadilan, bukan pada popularitas atau tekanan massa,” pungkasnya. Halaman: 1 2 3 4 Pos terkaitSempat Tak Dilirik, Kopi Kuningan Kini Tembus Pasar Jepang dan AmerikaLBM PWNU Jabar Dukung Sayembara Tangkap Begal KDM dengan Satu CatatanHasil BM Kubro PWNU Jabar: Penetapan Desil Bansos Dibenarkan Syariat, Pemerintah Wajib Perbaiki Akurasi DataGugatan Wika Tendean Soal Modal GTC Disoal, Kuasa Hukum Sebut Audit Hanya Catat Rp2,9 MiliarRoad Race Championship 2026 Siap Digelar di Watubelah, Catatan ini Nomor-nomor nyaBULOG Cirebon Kawal Bantuan Pangan hingga ke Masyarakat, Pastikan Tepat Sasaran