Ketua LBH Ansor Cirebon Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Perkara Gus Yaqut Kim AbdurrokhimJanuari 21, 2026Januari 21, 202646 Dilihat “Penegakan hukum harus berbasis pada pembuktian yang profesional, proporsional, dan berkeadilan, bukan pada popularitas atau tekanan massa,” pungkasnya. Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 46 Pos terkaitPemdes Gebang Ilir Apresiasi Komitmen Polresta Cirebon Berantas NarkobaPasca Kajian APBDes, Warga Mengaku Diintimidasi, Tapi Bakal Tetap Gelar Audiensi Untuk Desak TransparansiBambang Mujiarto Soroti Kinerja PDAM Tirta Jati, Desak Reformasi Total ManajemenPKL Liar Menjamur di Jalur Gebang–Waled, Warga Minta Satpol PP Segera BertindakAMKP Desak Pemkab Cirebon Segera Perbaiki Jalan Rusak di Karangsembung, DPRD Janji Kawal RealisasiKomisi III DPRD Cirebon Tinjau Kerusakan Tebing Sungai Cimanis, Dorong Penanganan Permanen