Kuwu Menghilang, Siltap Perangkat Desa Ciledug Tengah Empat Bulan Tak Cair

Iklan bawah post

Senada, Sekretaris Desa Ciledug Tengah, Tajudin, menyampaikan bahwa kuwu sudah tidak masuk kantor sejak 11 Desember dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

“Sudah lebih dari tiga bulan tidak ada kabar. Sesuai aturan, 30 hari berturut-turut tidak hadir itu sudah kena sanksi administrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak kecamatan telah melakukan pemanggilan hingga tiga kali, namun kuwu tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan dan kondisi desa relatif kondusif.

“Pelayanan masyarakat tetap berjalan. Tapi untuk urusan administrasi tertentu seperti ahli waris dan AJB, sementara kami hentikan karena tidak bisa diwakilkan tanpa kewenangan kuwu,” jelasnya.

Selain itu, pengajuan administrasi keuangan desa, termasuk pencairan siltap, belum dapat dilakukan karena belum ada pejabat yang berwenang menandatangani dokumen.

“Kami masih menunggu proses dari kabupaten melalui DPMD. Harapannya segera ada keputusan agar pemerintahan desa berjalan lancar dan siltap yang tertunda bisa segera dicairkan,” tambahnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post