Oknum Ustad di Kecamatan Weru, Cabuli Santri Laki-lakinya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara AdminMaret 2, 2025 Korban kini tengah menjalani pemulihan mental dan psikis akibat trauma dari peristiwa tersebut. Halaman: 1 2 3 Pos terkaitKDMP Japura Kidul Gelar RAT, Perkuat Transparansi dan Rencana Pengembangan UsahaDisnakertrans Cirebon Beberkan Kendala Sertifikasi Rumah Translok Seuseupan, Siapkan Sejumlah Opsi PenyelesaianDPRD Kerjasama dengan Disnakertrans Kawal Pemulangan PMI Bermasalah di Arab SaudiPemdes Beringin Apresiasi Respons Dinsos, Karniah Segera Dipindahkan ke Hunian LayakSering Telat Diabayarkan, Transparansi Jaspel Dokter dan Nakes di RSD Gunung Jati DipertanyakanLima Bulan Mengabdi, Dua Relawan STID Al Biruni Dilepas Penuh Haru di Tapanuli Tengah