Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan. Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan preemtif sebesar 10 persen, preventif 30 persen, serta penegakan hukum sebesar 60 persen.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan manual sesuai ketentuan, serta pemberian teguran terhadap pelanggaran tertentu.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran operasi, di antaranya pengendara tidak menggunakan helm berstandar, pengemudi tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Selain itu, petugas juga menyasar penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan dan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, serta berbagai pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kapolresta Cirebon mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memeriksa kondisi kendaraan dan memastikan kelengkapan dokumen berkendara.










