CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, tengah mematangkan rencana peluncuran program kelas inklusi bagi anak berkebutuhan khusus. Program ini digagas untuk memperluas akses pendidikan sekaligus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang setara sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing. Senin (26/10/2026).
Kuwu Karangsuwung, Arif Nurdiansyah, mengatakan, gagasan pembentukan kelas inklusi berawal dari keprihatinannya terhadap seorang anak yang mengalami disleksia atau kesulitan membaca. Anak tersebut sempat kehilangan kesempatan bersekolah karena mengalami hambatan dalam proses pembelajaran, meskipun secara fisik tidak menunjukkan kelainan.
“Kami prihatin ketika ada anak yang mengalami kesulitan belajar justru kehilangan kesempatan bersekolah. Padahal, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” ungkap Arif.
Menurutnya, setelah menjalani pemeriksaan medis, termasuk di RS Gunung Jati, anak tersebut diketahui mengalami disleksia. Kondisi ini merupakan kesulitan belajar spesifik yang memengaruhi kemampuan membaca, bukan berarti anak tidak mampu belajar atau harus selalu menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB).










