CIREBON – Menyambut masa tenang Pemilihan Umum yang berlangsung selama tiga hari, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Klangenan Kabupaten Cirebon siap beraksi dengan patroli pengawasan.
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi. Ketua Panwascam Klangenan, Faqih Al Farisi menyatakan komitmennya dengan memberlakukan patroli pengawasan.
“Masa tenang adalah momen untuk menenangkan diri bagi peserta pemilu. Kami akan melakukan patroli pengawasan di semua lini, termasuk hingga ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya usai Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Minggu (11/2/2024).
Panwascam Klangenan akan mengawasi segala potensi pelanggaran, mulai dari aktivitas kampanye, money politik, hingga pelanggaran pemilu lainnya. Faqih–begitu akrab disapanya, menegaskan pentingnya penertiban APK sebelum masa tenang dimulai.
“Harapannya, saat masa tenang berlangsung, tidak ada lagi kegiatan kampanye atau keberadaan APK di tempat umum. Kami siap melakukan eksekusi terhadap APK yang masih terpasang,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal masa tenang.
“Kami mengimbau agar peserta pemilu menertibkan atau membersihkan APK mereka sendiri. Jajaran pengawas diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Masyarakat pun diundang untuk melaporkan pelanggaran melalui media sosial Panwascam Klangenan atau datang langsung ke sekretariat. “Langkah ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024,” pungkasnya.***