Selain itu, Rizki juga menyebut adanya informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan penggunaan dana BUMDes untuk kepentingan pribadi.
Namun demikian, ia menegaskan seluruh informasi tersebut perlu dibuktikan melalui penjelasan resmi pemerintah desa dan pengelola BUMDes.
“Kami tidak ingin berasumsi. Justru karena itu kami meminta audiensi agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka kepada warga,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga yang didominasi kalangan pemuda menggelar kajian publik terhadap APBDes Tahun 2025 Desa Japura Kidul di GOR Desa Japura Kidul, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang digagas Tumpur Foundation itu bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Meski telah mengundang pemerintah desa, forum tersebut tidak dihadiri satu pun perwakilan Pemerintah Desa Japura Kidul.
Dalam kajian tersebut, peserta menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai masih membutuhkan penjelasan lebih rinci. Di antaranya anggaran Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes sebesar Rp34,5 juta, program Bina Keluarga Balita (BKB) sebesar Rp22,5 juta, insentif dan operasional RT/RW sebesar Rp54 juta, serta anggaran Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa sebesar Rp22,8 juta.










